Beranda | Artikel
Hukum Bertepuk Tangan Ketika Merasa Senang
Senin, 3 April 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Hukum Bertepuk Tangan Ketika Merasa Senang ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 5 Ramadhan 1444 H / 27 Maret 2023 M.

Kajian Tentang Hukum Bertepuk Tangan Ketika Merasa Senang

Satu kebiasaan yang dilakukan oleh kaum sufi dalam mengekspresikan rasa gembira karena mendengar qasidah/nyanyian yaitu mereka mengiringinya dengan tepukan tangan.

Abu Ali bin Al-Katib menceritakan bahwa Ibnu Banan terbiasa mengalami wajd, sedangkan Abu Sa’id Al-Kharraz terbiasa bertepuk tangan untuknya.

Ibnul Jauzi mengatakan: Padahal tepuk tangan merupakan kemungkaran yang menyenangkan yang bisa mengeluarkan pelakunya dari batas-batas kewajaran. Perbuatan seperti ini tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang berakal, dan pelakunya pun menyerupai orang-orang musyrik yang biasa bertepuk tangan di Baitullah. Perbuatan mereka ini dicela oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً…

“Dan ibadah mereka di sekitar Baitullah tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan…” (QS. Al-Anfal[8]: 35)

Bertepuk tangan juga menyerupai perbuatan yang biasa dilakukan oleh kaum wanita. Maka orang yang berakal niscaya enggan melakukan sesuatu yang bisa mengeluarkannya dari kewibawaan kepada tindakan yang memalukan dan menjadi kebiasaan orang-orang kafir dan kaum wanita.

Kebiasaan tepuk tangan merupakan salah satu kebiasaan yang buruk dan tidak pantas, ini menjatuhkan kehormatan di kalangan Salaf dahulu. Tepuk tangan merupakan bentuk tasyabbuh dengan orang-orang musyrik dan kaum wanita. Maka tidak selayaknya ini dilakukan.

Anak-anak jangan dilatih dan dibiasakan tepuk tangan. Karena itu bukan kebiasaan yang baik. Itu adalah kebiasaan orang-orang di luar Islam yang tidak patut ditiru oleh kaum muslimin.

Salah satu di antara talbis iblis terhadap kaum sufi adalah mereka mengekspresikan kegembiraan/ketakjuban terhadap sesuatu yang mereka lihat dan dengar, maka mereka bertepuk tangan. Apalagi tepukan tangan ini mengiringi ibadah dzikir yang dilakukan, ini tentunya sangat tidak layak. Apalagi misalnya dilakukan di masjid atau di majelis ilmu. Maka kita menjauhi hal-hal seperti itu.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52868-hukum-bertepuk-tangan-ketika-merasa-senang/